Liputan6.com, Jakarta: Calon gubernur Hidayat Nurwahid tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan pajak terhadap rumah makan sederhana seperti warung Tegal (warteg).
"Barangkali alasan pemerintah daerah memberlakukan pajak untuk warteg adalah untuk tambahan anggaran. Sementara, jika anggaran bisa dikelola dengan baik tanpa ada kebocoran sana-sini, maka kebijakan tersebut tidak perlu ada," ujar Hidayat, Sabtu (30/6).Menurut mantan Ketua MPR RI itu, pemerintah semestinya mendorong berkembangnya usaha menengah, bukan mempersulit. Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera itu juga menjelaskan keberadaan warteg adalah solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
"Sewaktu saya menjabat sebagai Ketua MPR, saya sering makan di warteg. Perkara sekarang saya menjadi salah satu calon gubernur, hal itu tak perlu dipersulit. Kita tahu bahwa harga makan di warteg lebih terjangkau," tuturnya.(ANT/JUM)
sumber: http://id.berita.yahoo.com/hidayat-tak-setuju-pungut-pajak-warteg-170853680.html
0 komentar:
Posting Komentar