INILAH.COM, Depok - Buruh serabutan Sahroni disekap penagih utang karena tak mampu membayar utang yang semula Rp300.000 membengkak jadi Rp10 juta.
Hingga kini Sahroni belum kembali, membuat isterinya lapor ke polisi. Kartini (28), istri Sahroni mengatakan saat meminjam uang ke Duta Koperasi Simpan Pinjam (DKSP) dia diberi uang tanpa ada syarat apapun. Belakangan, setelah membengkak hingga Rp5 juta pinjaman tersebut belum juga lunas.
Sahroni (31), warga Kp. Waringin Jaya, RT 01/07, Bojong Gede, meminjam kepada DKSP di jalan Pasar lama , Bojong Gede, sebesar Rp300.000, saat meminjam dia mengaku tidak diberi tahu bunga yang yang harus dibayar. Di luar dugaan, bunganya melambung hingga Rp20 juta.
“Suami saya sampai bekerja di rumah pemilik Duta KSP selama satu tahun setengah dengan gaji sebulan Rp500 ribu untuk bisa melunasi uang pinjamannya. Tapi ternyata malah terus berbunga besar mencapai Rp20 juta,” ujar Kartini.
Kartini menyatakan, dia sudah membayar pinjaman ke pemilik koperasi Ni Made Puri. Tapi setelah dibayar sebanyak Rp5 juta tidak pernah lunas.
Alasan dari pemilik koperasi bunga terus melambung secara tiba-tiba. Meski sudah bekerja menjadi pembantu dengan upah Rp500 ribu masih belum cukup untuk membayar utangnya.
“Sehari semalam bekerja sebagai pembantu selalu saja dimarahin. Sempat juga membuat surat perjanjian sebelum bekerja dengan menyerahkan uang Rp100 ribu sebagai cicilan utang. Tapi sebulan kemudian surat perjanjian dan uang seratus ribu tersebut dikembalikan. Dengan alasan dari pemilik utangnya masih kurang mesti membayar Rp20 juta,” Kartini tersentak kaget mendengar hal tesebut.
Diungkapkannya, semua barang rumah tangga dari speaker dan DVD player sudah diserahkan, tapi dianggap tak mencukupi utangnya itu. Setelah suaminya keluar kerja dari rumah majikan Ibu Puri, penagih utang masih sering meneror keluarga dengan mengintai rumah dari kejauhan.
“Tetangga sekitar rumah melihat, saat suaminya keluar rumah di depan jalan dicegat dua orang bertubuh tinggi dan kekar membawa suaminya dengan naik motor hingga sampai sekarang keberadaannya tidak diketahui,” paparnya.
Menurut Kompol Maskuri, Kapolsek Bojong Gede, pihaknya sudah memeriksa seorang Debt Collector bernama Andre pegawai DKSP sudah mengaku kalau membawa paksa Sahroni ke kantornya.
”Kita masih melakukan penyelidikan. Dengan mengumpulkan sejumlah saksi utama yang melihat kejadian tersebut untuk bisa melacak kebenarannya,” ujar Maskuri. [pkm/mah]
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar