REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tuntutan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan beberapa pihak direspon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri menggelar pertemuan dengan FPI untuk membicarakan persoalan terkini, Kamis (16/2). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku ikut pertemuan tersebut.
Dia menyatakan, ikut dalam diskusi dengan pimpinan FPI. Karena itu, pihaknya mengimbau agar semua pihak melihat persoalan tersebut secara proporsional, seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah. Pihaknya tidak ingin hal itu terjadi di daerah lain sebab bisa merepotkan Kemendagri. "Yang kita perlukan sekarang adalah cari titik-titik temu," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (16/2).
Karena itu, kalau ada pihak yang keberatan dengan ormas tertentu, sebaiknya menyampaikan keberatannya. Sehingga ormas yang dituju tersebut juga bisa menyampaikan argumentasinya dan bisa menciptakan suasana Indonesia ini lebih sejuk, damai, dan tentram.
Gamawan mengaku tidak bisa menuruti tuntutan beberapa pihak yang meminta FPI dibubarkan. Pasalnya Kemendagri bekerja berdasarkan undang-undang, sehingga semua harus mengikuti mekanisme berlaku. "Kita beri teguran, lalu pembekuan, dan pembubaran," paparnya.
Karena sekarang sudah dilakukan teguran kedua, pihaknya mencoba memediasi dan menyampaikannya ke daerah lain untuk melakukan dialog. Sehingga penolakan, hingga tuntutan pembubaran, tidak sampai terjadi.
Ini lantaran dalam negara demokrasi keberadaan ormas atau civil society adalah sebuah keniscayaan. Tapi yang tidak boleh adalah melakukan tindakan anarkis dan memaksakan kehendak. "Karena itu dialog yang harus kita kembangkan," ujar Gamawan.
sumber: http://id.berita.yahoo.com/soal-pembubaran-fpi-mendagri-kedepankan-dialog-045829145.html
0 komentar:
Posting Komentar