• Home
  • Edit
  • Benarkah Tommy Hindratno Terkait dengan MNC Group? ~ Berbagi Info

    Selasa, 12 Juni 2012

    Benarkah Tommy Hindratno Terkait dengan MNC Group?

    Skalanews - Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno. 

    "Saat ini masih diperiksa secara intensif," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi oleh wartawan, Kamis (7/6).

    Tak hanya Tommy, KPK juga mencokok seorang pengusaha yang bernama James Gunarjo dan salah seorang kerabat Tommy. Menurut sumber, James adalah seorang yang dekat dengan group Media Nusantara Citra (MNC) khususnya Bhakti Investasi (anak usaha MNC). 

    Johan menerangkan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum ketiga orang yang tertangkap tangan tersebut. Dari penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang berjumlah di atas Rp200 juta, yang terdapat di dalam amplop cokelat.

    Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga digunakan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak. Adapun wajib pajak yang dimaksud diduga adalah PT Bhakti Investama milik petinggi Partai Nasional Demokrat, Hary Tanoesoedibjo. 

    Ditempat terpisah, Corporate Secretary Grup MNC, Arya Sinulingga menolak anggapan tersebut. Dia meyakinkan, tidak ada pegawai di perusahaannya bernama James Gunardjo. “100 persen bukan pegawai Bhakti Investama," ungkapnya seperti dilansir detik.com, Kamis (7/6).

    Untuk diketahui, Grup MNC adalah induk perusahaan Bhakti Investama, kelompok usaha yang dikuasai Hary Tanoesoedibjo. Nama yang disebut terakhir adalah pengusaha yang beberapa kali masuk dalam “Daftar 40 Orang Terkaya” di Indonesia versi majalah Forbes. Usahanya cukup banyak. Mulai dari keuangan, penerbangan, telekomunikasi hingga media. Untuk media, Grup MNC antara lain menguasai RCTI, GlobalTV, MNC TV, MNC Sky Vision [Indo Vision], sejumlah stasiun TV kabel, sejumlah media cetak dan media online Okezone.

    Sekedar mengingatkan, bukan kali ini saja Bhakti Investama disebut-sebut dalam kasus pajak. Pada tahun 2008 yang lalu, Bhakti Investama pernah berpekara dengan kantor pajak. Mesin uang group MNC itu mengklaim mengalami kerugian Rp249,83 miliar. Sebaliknya, kantor pajak justru menilai perusahaan itu untung Rp55 miliar. 

    Walhasil, perkara ini pun harus diselesaikan lewat pengadilan. Ditingkat pertama, keberatan pajak Bhakti Investama itu ditolak. Lalu banding dan pada Juli tahun lalu mereka memenangi perkara tersebut. [Andrian Gilang/Pay]
     
    sumber: http://skalanews.com/baca/news/9/0/114128/korupsi/benarkah-tommy-hindratno-terkait-dengan-mnc-group-.html

    0 komentar:

    Posting Komentar