• Home
  • Edit
  • Uang Muka Kredit Naik ~ Berbagi Info

    Kamis, 14 Juni 2012

    Uang Muka Kredit Naik

    Liputan6.com, Jakarta: Memiliki sepeda motor bagi Bunyamin saat ini bukanlah perkara gampang. Kendati uang muka kredit sepeda motor yang digunakan untuk mengojek hanya sepuluh persen, ia mengaku mencari uang untuk melunasi cicilan tak mudah. Terlebih, masyarakat kelas bawah seperti dirinya yang harus membayar uang muka kredit sepeda motor minimum 25 persen.
    Hal itu sesuai ketentuan Bank Indonesia. Terhitung 15 Juni mendatang, perbankan dan perusahaan pembiayaan di Tanah Air, akan meningkatkan besaran uang muka kredit pemilikan kendaraan bermotor maupun rumah tipe tertentu. Namun, sebagian masyarakat lainnya dengan strata ekonomi lebih baik, mendukung aturan baru tersebut.
    Bank Indonesia mengakui kebijakan ini diambil setelah melihat pertumbuhan kredit kendaraan bermotor di Tanah Air, yang tahun lalu saja mencapai 56 persen,. Ini berarti tertinggi di seluruh dunia. Pun demikian pertumbuhan kredit pemilikan rumah atau KPR. Menurut pejabat Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah, BI menilai ada risiko kredit macet yang besar bila tak ada antisipasi sejak awal.
    Di sisi lain, kalangan pengembang properti mengaku aturan baru ini hanya berpengaruh pada properti kelas atas. Dalam surat edaran BI, kewajiban uang muka 30 persen memang hanya berlaku bagi properti dengan luas bangunan lebih dari 70 meter persegi.
    Adapun untuk kendaraan bermotor roda empat, ketentuan BI mengatur uang muka kredit paling rendah 30 persen bagi yang digunakan untuk keperluan nonproduktif. Sedangkan bagi yang digunakan untuk kegiatan produktif, wajib menyetor uang muka minimum 20 persen.(ANS)

    sumber: http://id.berita.yahoo.com/uang-muka-kredit-naik-221424007--finance.html

    0 komentar:

    Posting Komentar