Liputan6.com, Jakarta: Dalam Sidang Kabinet Paripurna perdana 2012, salah satu pokok bahasan yang dibahas dalam sidang adalah soal kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan larangan kendaraan berplat hitam mengonsumsi premium akan diberlakukan mulai April mendatang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan langkah pembatasan BBM dimaksudkan untuk mengalokasikan anggaran subsidi agar tepat sasaran, sesuai amanat Undang-undang APBN 2012. Rencananya, untuk kebijakan ini presiden akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal pembatasan BBM.
"Saya mengatakan opsi yang kita pilih sekarang ini untuk mengurangi subsidi berkaitan dengan subsidi BBM dan listrik adalah pengaturan pembatasan volume. Kita cegah pemborosan. Dengan demikian, besaran dari subsidi itu akan berkurang. Saya mendapat laporan akhir sebetulnya subsidi tahun ini juga sudah berkurang dibanding tahun lalu. Namun kita ingin ke depan betul-betul memastikan subsidi ini tepat sasaran dan juga dalam jumlah yang proporsional," ujar Presiden SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1). (ADI/Vin)
sumber: http://berita.liputan6.com/read/370425/pembatasan-bbm-berlaku-mulai-april
0 komentar:
Posting Komentar