• Home
  • Edit
  • Takaful Al Khairat Individu ~ Berbagi Info

    Kamis, 15 Mei 2014

    Takaful Al Khairat Individu

    Program Takaful Al Khairat Individu adalah suatu program asuransi yang memberikan manfaat berupa pembayaran santunan kepada ahli waris apabila peserta ditakdirkan meninggal dunia dalam masa perjanjian.


    Manfaat

    Bila Peserta ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian, maka ahli warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.


    Ketentuan:

    • Usia masuk 18 tahun s.d. 60 tahun
    • Masa perjanjian minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun
    • Usia masuk + masa perjanjian < = 65 tahun
    • Cara Bayar Tahunan atau Sekaligus
    • Minimal Kontribusi per tahun Rp.250.000,-
    • Kontribusi Sekaligus adalah Kontribusi per tahun x Masa Asuransi

    Manfaat Tambahan
    1. Manfaat tambahan Kecelakaan Diri (Personal Accident) Individu yang meliputi:
      • Risiko A (meninggal karena kecelakaan)
      • Risiko B (cacat tetap, baik total atau sebagian)
    2. Manfaat tambahan Takaful Kesehatan Individu

    Biaya Medis
    Biaya medis dibebankan kepada Peserta hanya jika diperlukan pemeriksaan medis

    sumber: http://www.takaful.co.id/public/product/view/cat/productIndv/title/Takaful%20Al%20Khairat%20Individu



    Untuk informasi, ilustrasi, dan pendaftaran silakan klik di sini

    0 komentar:

    Posting Komentar