Program Takaful Al Khairat Individu adalah suatu program asuransi
yang memberikan manfaat berupa pembayaran santunan kepada ahli waris
apabila peserta ditakdirkan meninggal dunia dalam masa perjanjian.
Manfaat
Bila Peserta ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian, maka ahli
warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful
Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
Ketentuan:
- Usia masuk 18 tahun s.d. 60 tahun
- Masa perjanjian minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun
- Usia masuk + masa perjanjian < = 65 tahun
- Cara Bayar Tahunan atau Sekaligus
- Minimal Kontribusi per tahun Rp.250.000,-
- Kontribusi Sekaligus adalah Kontribusi per tahun x Masa Asuransi
Manfaat Tambahan
-
Manfaat tambahan Kecelakaan Diri (Personal Accident) Individu yang meliputi:
- Risiko A (meninggal karena kecelakaan)
- Risiko B (cacat tetap, baik total atau sebagian)
- Manfaat tambahan Takaful Kesehatan Individu
Biaya Medis
Biaya medis dibebankan kepada Peserta hanya jika diperlukan pemeriksaan medis
sumber: http://www.takaful.co.id/public/product/view/cat/productIndv/title/Takaful%20Al%20Khairat%20Individu
Untuk informasi, ilustrasi, dan pendaftaran silakan klik di sini
0 komentar:
Posting Komentar